Cek Bansos Kemensos Kini Lebih Mudah, Begini Caranya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada 2025, dua program utama yang masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran kedua bansos tersebut saat ini telah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli-September 2025. Agar tidak bingung apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat kini bisa mengecek status bansos secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Jenis Bansos Kemensos
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini bertujuan meningkatkan akses keluarga terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima, misalnya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia berusia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Dalam satu keluarga, bantuan bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap jika memenuhi beberapa kategori.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga bulan. Bantuan ini berbentuk saldo elektronik yang hanya dapat dipakai di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, hingga sayuran.


















