Wakil Presiden (Wapres) dua kali, Jusuf Kalla (JK), mendukung wacana hak angket Pemilu 2024. Foto: Antara/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Presiden (Wapres) dua kali, Jusuf Kalla (JK), mendukung wacana hak angketPemilu 2024. JK menilai hak angket baik bagi semua belah pihak, karena dapat menghilangkan kecurigaan.
JK mengatakan, pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR, jika memang tidak ada masalah.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa,bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” ujar JK di Universitas Indonesia (UI), mengutip dari Antara, Sabtu (24/2/2024).
Menurut dia, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sementara dari sisi pihak penggugat, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak (penggugat dan tergugat), karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” tandasnya.
Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak angketPemilu 2024 ini sebelumnya diusulkan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.
Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," sebut Ganjar.
Ganjar menilai hak angket adalah cara terbaik untuk saat ini. Oleh sebab itu, Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong penggunaan hak angket.
"Kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilunya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura," kata Ganjar.
Sejauh ini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan partai koalisi. Timnas Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin, juga mendukung hak angket tersebut.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan mendukung kubu koalisi Ganjar yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Surya Paloh mengatakan bahwa pengajuan hak angket hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Ganjar sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2).
Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya mengatakan, semua permasalahan terkait pemilu sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Apabila terjadi pelanggaran administrasi dalam proses pemilu, maka hal tersebut akan ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kemudian, jika ada perselisihan hasil pemilu akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan-persoalan mekanisme penyelesaian pemungutan suara dikembalikan ke jalur demokrasi sebagaimana hukum mengatur.
"Apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kepastian hukum. Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada UU Pemilu," tukasnya.