Soal 12 Senjata Api di Rumah Mentan, Polda Metro dan Polri Cek Legalitas
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri terkait legalitas 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi) tersebut.
"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," kata Kombes Hirbak Wahyu Setiawan di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Menurut Hirbak, belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis.
"Dari berbagai jenis. Ada Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lain-lain," jelasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah pada Kamis (28/9/2023).
"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak.
"Kan masih pendalaman, harus dicek. Kita kan baru terima," ucapnya. (ant)















