Sidang Dimulai 27 Maret, Begini Teknis Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Sengketa Pemilu 2024 di MK
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat menyidangkan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pertama digelar pada Rabu (27/3/2024).
Wakil Ketua MK Saldi Isra membeberkan teknis pemeriksaan pendahuluan dalam penanganan PHPU Pilpres 2024 agar persidangan bisa selesai tepat waktu. Teknis tersebut dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin ini. Begitu juga untuk persidangan lainnya.















