Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi via TikTok–Facebook, 12 Tersangka Ditangkap
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Bareskrim Polri membongkar jaringan jual beli bayi yang beroperasi melalui media sosial dan menjangkau sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas orang tua kandung dan jaringan perantara.

















