KPK: Investasi PT Taspen Capai Rp1 Triliun, Sebagian Fiktif!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero). Menurut KPK, PT Taspen menginvestasikan dana hingga sebesar Rp1 triliun, dan sebagian dari itu diduga fiktif.
Informasi ini diperoleh KPK usai pihaknya memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 - sekarang, Lubuan Nababan.
"Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 - sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun." kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap saksi.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang sebagai saksi terkait perkara yang sama.
Pemeriksaan terhadap Patar dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024, namun pihak KPK juga belum mengumumkan soal hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
















