Bacakan Surat Pengunduran Diri, Gibran Diinterupsi Fraksi PDIP
Abdul Rahman Ahdori
SOLO, (ERAKINI) - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka membacakan isi surat pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Solo, Jawa Tengah, dalam Rapat Paripurna DPRD Solo di Ruang Sidang DPRD Solo, di Karangasem, Surakarta, Rabu (17/7/2024).
Usai membacakan surat pengunduran dirinya tersebut, sejumlah anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP melakukan interupsi, antara lain terkait persetujuan pengunduran diri kepala daerah.
"Yang tanda tangan nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Wali Kota Solo, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo masa jabatan 2021 2026 sehubungan dengan telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024, demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerja sama saya ucapkan terima kasih," ucap Gibran.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, membacakan surat persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai wali kota sementara.















