Ingat! Daftar Sertifikasi Halal Cukup Klik di Aplikasi PUSAKA
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Wibowo Prasetyo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," jelas Wibowo di hadapan awak media, Jumat (28/7/2023).
"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," imbuhnya menegaskan.
PUSAKA Superapps, dikatakan Wibowo, merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Transformasi digital ini, lanjutnya, merupakan program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama.
"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambung Bowo sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap bahwa informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal.
Menurutnya, teman-teman media punya peran penting untuk mengedukasi masyarakat bukan hanya tentang pentingnya sertifikasi halal, tapi juga tentang kemudahan pendaftarannya.
Senada dengan Bowo, Kepala BPJPH, Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. Oleh karena itu, lanjutnya, sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Sehingga untuk mendaftar, bisa dilakukan secara online.

















