MAKKAH, (ERAKINI) - Jemaah haji Indonesia mulai memasuki Kota Makkah pada Kamis (30/4/2026). Kedatangan perdana dibuka oleh Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Yogyakarta atau YIA 01.
Jemaah asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Makkah pada pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka akan menempati Al Asalah Bakiyah Hotel atau hotel nomor 714 yang berada di Sektor 7 Misfalah. Setelah YIA 01, rombongan berikutnya yang tiba di Makkah adalah Kloter 1 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).
Jemaah kloter ini diperkirakan tiba pada pukul 13.00 WAS dan akan menempati Hotel Lulua Al Mashaer atau hotel nomor 710 di Sektor 7 Misfalah.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Ihsan Faisal, mengatakan pendorongan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan pada pagi hari dengan menyesuaikan ketentuan otoritas Arab Saudi.
Sebelum berangkat ke Makkah, para jemaah terlebih dahulu mengambil miqat dan berihram di Bir Ali atau Dzulhulaifah. Setelah tiba di Makkah, jemaah akan dijadwalkan menunaikan umrah wajib.
“Pendorongan jemaah ke Makkah ada jadwalnya, tidak terlalu pagi dan tidak terlalu malam,” ujar Ihsan.
Ia menjelaskan, setibanya di depan hotel, jemaah tidak langsung turun dari bus. Petugas PPIH sektor bersama perwakilan syarikah akan memberikan arahan agar proses masuk hotel berjalan tertib.
Sementara itu, ketua regu maupun ketua rombongan akan lebih dahulu turun untuk berkoordinasi dengan tim akomodasi sektor guna menerima kunci kamar serta kartu rute bus shalawat.
Setelah seluruh persiapan selesai, jemaah akan dipandu menuju kamar masing-masing. Untuk barang bawaan, koper akan ditangani petugas bagasi.
“Sudah ada umal atau petugas bagasi yang menangani. Jemaah tidak perlu menyentuh kopernya lagi,” kata Ihsan.
Pada hari pertama, terdapat 12 kloter yang dijadwalkan bergerak dari Madinah menuju Makkah. Rinciannya yakni YIA 01, JKG 01, KNO 01, PLM 01, BTH 01, JKS 01, KJT 01, SOC 01, LOP 01, UPG 01, JKG 02, dan UPG 02.
Adapun penempatan jemaah tersebar di sejumlah sektor, antara lain sektor 7 untuk YIA 01 dan JKG 01, sektor 6 untuk KNO 01 dan PLM 01, sektor 8 untuk KJT 01, sektor 4 untuk LOP 01, sektor 2 untuk SOC 01, BTH 01, UPG 01, serta UPG 02, dan sektor 9 untuk JKS 01.