Polda Metro Jaya Kembali Sediakan 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (27/5/2024).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan tanpa harus mendatangi kantor pusat.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan di Samsat Keliling diharapkan membawa beberapa persyaratan, termasuk KTP asli pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK, serta fotokopi masing-masing dokumen.
Selain itu, pemohon juga harus memastikan bahwa tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.
Tapi perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran PKB lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, dilansir akun X resmi TMC :














