Burhanuddin saat melantik Kuntadi bersama sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok Kejagung
JAKARTA, (ERAKINI) –Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera memulihkan moral dan semangat jajaran penyidik di Gedung Bundar, agar penanganan perkara tetap berjalan optimal.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat melantik Kuntadi bersama sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Arahan itu disampaikan Jaksa Agung usai JampidsusFebrie Adriansyah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Agung menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara di Jampidsus. Karena itu, ia meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal untuk mengembalikan kepercayaan diri dan semangat para penyidik.
"Tingkatkan kembali moral mereka," kata Burhanuddin.
Selain konsolidasi internal, Burhanuddin meminta Kuntadi memperkuat koordinasi lintas bidang dan lintas instansi agar setiap hambatan dalam penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.
Ia juga menekankan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung harus tetap berjalan secara independen, objektif, profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan apa pun. Burhanuddin meminta Kuntadi jangan takut.
"Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat," tegasnya.
Burhanuddin turut meminta jajaran Jampidsus memprioritaskan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas serta berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara. Menurutnya, setiap perkara harus dituntaskan secara profesional tanpa tebang pilih, disertai penelusuran dan pemulihan aset secara optimal.
Menanggapi arahan tersebut, Kuntadi mengatakan fokus awalnya adalah melakukan konsolidasi, baik di lingkungan internal maupun dengan para pemangku kepentingan, serta mengevaluasi seluruh penanganan perkara.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang saya garis bawahi, yaitu melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi," kata Kuntadi.
Ia menyebut evaluasi akan difokuskan pada seluruh perkara, terutama kasus-kasus yang menjadi perhatian publik dan memiliki nilai kerugian negara besar.
"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya," ucapnya.
Kuntadi juga menegaskan komitmennya menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus.
Kuntadi resmi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Sebelum pelantikan tersebut, posisi Jampidsus sempat diisi Rudi Margono sebagai pelaksana tugas.
Sebelum dipercaya memimpin Jampidsus, Kuntadi pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepala Badan Pemulihan Aset.
Saat menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, ia menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis.