Jenderal Agus Habis Kesabaran, Tak Lagi Tolerir Pelanggaran KDM
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI)- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Hal ini sebagai langkah serius dan tegas dalam mencegah pelanggaran kendaraan angkutan barang yang selama ini dinilai membahayakan keselamatan dan merugikan negara.
“Kami tidak akan menolerir lagi praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (14/5/2025).
Agus menjelaskan, Tim Penegakan Hukum KDM akan menjadi ujung tombak dalam penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan. Tim ini terdiri dari personel Direktorat Lalu Lintas Polda, Satlantas Polres, serta bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.
“Fokus tim ini adalah melakukan penertiban, penindakan langsung di lapangan, serta edukasi hukum kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang,” ujar Agus.
Sebagai bagian dari upaya mencapai Zero KDM, Polri tidak hanya akan menggelar razia di titik-titik rawan, pelabuhan, dan kawasan industri, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, termasuk pengawasan berbasis kamera ETLE, integrasi jembatan timbang digital, serta sistem pelaporan masyarakat berbasis aplikasi.


















