Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Calon Tamtama Polri 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri sudah membuka pendaftaran penerimaan Tamtama tahun 2025. Total tersedia kuota sebanyak 750 orang yang akan ditempatkan di unit-unit operasional seluruh Indonesia.
Tamtama Polri merupakan tingkatan atau golongan terendah dalam jenjang kepangkatan anggota Polri. Tamtama bertugas melaksanakan tugas-tugas lapangan, seperti patroli, pengamanan, dan penegakan hukum.
Proses perekrutan Tamtama Polri tetap melalui seleksi yang ketat dan pelatihan intensif. Setelah lulus pendidikan,Tamtama Polri mendapat pangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Jenjang karier Tamtama Polri dapat berkembang atau naik pangkat berdasarkan prestasi, masa kerja, dan pendidikan yang ditempuh.
Dikutip dari Surat Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1./2025 tentang Penerimaan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda. Pendaftaran online dan verfikasi berlangsung mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Sebelum ditetapkan menjadi anggota Polri, calon terlebih terlebih dahulu melalui pendidikan yang dimulai 7 Juli 2025 hingga 3 Desember 2025 atau selama lima bulan. Pendidikan akan dilaksanakan di SPN Polda Metro Jaya dan SPN Polda Jawa Timur.
Tata Cara Pendaftaran Online:
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
3. Mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online, lalu mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam formulir registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi formulir registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diiikuti oleh pendaftar). serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

















