Hal itu disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais) Kemenag Adib. Ia mengatakan bahwa Kemenag menggelar program Sekolah Penyuluh dan PenghuluAktor Resolusi Konflik (SPARK) 2024.
Penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan, menurut Adib, membutuhkan keberanian dan kecintaan pada perdamaian. Ia mengatakan bahwa SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik.
Adapun pendaftaran dan seleksi SPARK dibuka pada 1-19 Mei 2024. Kemudian, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei dan kegiatannya digelar pada 27 Mei hingga 26 Juli 2024.
"Program ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam menangani atau mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan," kata Adib di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, lanjut Adib, Direktorat Urais juga turut menjalin kerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan untuk menggelar kursus daring terbuka untuk umum (MOOC) di bidang deteksi dini.
“Sertifikat dari kursus ini menjadi prasyarat bagi para penyuluh dan penghulu yang ingin mengikuti pelatihan SPARK,” ulasnya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi menambahkan bahwa SPARK 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang mana dulu hanya merekrut 1 angkatan, sedangkan saat ini membuka 6 angkatan yang dibagi dalam 6 zona wilayah.
“Langkah ini diambil untuk meningkatkan jumlah penyuluh dan penghulu yang terampil dalam resolusi konflik,” katanya.
SPARK 2024, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan penyuluh dan penghulu yang tidak hanya berani dan mencintai perdamaian, tetapi juga memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk menginisiasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan secara efektif.
3. Mengisi form pendaftaran di: https://bit.Iy/daftarSPARK2024
4. Siap mengikuti tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimtek SPARK, serta menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing
5. Membuat tulisan sebanyak 700 s.d. 1000 kata tentang kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok/ paham keagamaan, dilengkapi dengan data kelompok/ paham keagamaan yang ada di kecamatannya masing-masing
6. Diutamakan telah mengikuti MOOC Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama