Dijerat Pasal Berlapis, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Residivis
Abdul Rahman Ahdori
BANDUNG, (ERAKINI) - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Taufik Hidayat, merupakan residivis dalam perkara kekerasan terhadap perempuan.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka sebelumnya pernah dipidana dalam kasus serupa yang melibatkan mantan istrinya di Kota . Dalam perkara tersebut, Taufik dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

















