Kasus Pemerasan Pengusaha Muda, Polres Jakpus Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengacara terhadap pengusaha muda memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat hari ini menyerahkan tersangka Bangun Paulus Tudungta berserta barang bukti ke kejaksaan.
”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Jakpus),” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Saputra, Kamis (11/6/2026).

















