Kemendikdasmen bersama lintas kementerian segera membahas aturan pembatasan game online. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama lintas kementerian segera membahas aturan pembatasan game online. Langkah ini merespons arahan Presiden Prabowo Subianto usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, setidaknya terdapat empat kementerian yang harus terlibat dalam pembahasan tersebut, yaitu , Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Kementerian Agama (Kemenag).
“Nanti kami memang harus bicara lintas kementerian. Ini kan paling tidak melibatkan empat kementerian. Paling tidak nanti kami harus duduk bersama membicarakan masalah ini,” ujar Abdul Mu’ti usai membuka International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy (ICCCRL) di Jakarta, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Mu’ti, keterlibatan empat kementerian tersebut diperlukan karena kewenangan untuk mengatur media, termasuk pembatasan konten game daring, bukan berada di ranah Kemendikdasmen.
Oleh sebab itu, sejauh ini pihaknya hanya dapat memberikan usulan terkait perlunya pembatasan akses terhadap game daring yang mengandung konten negatif di kalangan anak-anak.
Kemendikdasmen sebenarnya juga telah mengusulkan pembatasan akses terhadap game daring, meskipun diakui bahwa media tersebut memiliki manfaat dalam proses pembelajaran peserta didik.
Abdul Mu’ti menilai, akses peserta didik terhadap game online, khususnya yang memuat konten kekerasan dan ujaran kebencian, perlu dibatasi melalui regulasi. Hal ini karena pengawasan terhadap anak-anak ketika bermain game, terutama di ruang privat seperti kamar tidur, sangat sulit dilakukan.
Berbagai konten negatif dalam game daring dapat memengaruhi anak-anak untuk melakukan tindakan kekerasan ketika menghadapi masalah tertentu, sebagaimana dicontohkan dalam permainan tersebut.
“Kami sudah menyampaikan dari awal bahwa game daring itu ada manfaatnya. Ya, itu menjadi diskusi akademik yang panjang. Game bisa menjadi media pendidikan, tetapi game yang tidak diawasi bisa menjadi masalah tersendiri. Dan problemnya sekarang adalah siapa yang bisa mengawasi ketika anak bermain game? Apalagi kalau mainnya pakai HP di kamar, itu kan tidak ada yang bisa mengontrol,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik arahan dari Istana mengenai perlunya pembatasan tersebut. “Inilah yang nanti perlu kami lakukan bersama-sama, dan kami akan mencoba memperbaikinya agar pendekatannya tidak terlalu struktural, tetapi lebih partisipatif dan komprehensif,” kata Abdul Mu’ti.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan adanya pembatasan terhadap permainan daring menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Jumat (7/11) lalu.
“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu malam.
Prasetyo menyebut Presiden Prabowo tengah memikirkan langkah-langkah untuk membatasi serta mencari solusi terhadap pengaruh negatif dari sejumlah permainan daring yang berpotensi berdampak buruk bagi generasi muda.
“Karena tidak menutup kemungkinan, game online ini ada beberapa yang di dalamnya mengandung hal-hal kurang baik, yang bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” ucapnya.
Ia mencontohkan permainan bergenre pertempuran seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dinilai dapat memengaruhi psikologis pemain karena menampilkan berbagai jenis senjata dan unsur kekerasan yang mudah dipelajari.
“Ini bisa berbahaya karena secara psikologis pemain menjadi terbiasa melakukan tindakan kekerasan dan menganggapnya hal biasa,” jelas Prasetyo.
Selain itu, Istana juga menyoroti faktor lain seperti tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Prasetyo mengimbau agar seluruh pihak menghindari perilaku yang dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk aksi perundungan antarpelajar.
“Kita sebagai sesama anak bangsa harus menghindari hal-hal yang tidak baik atau yang dapat berimplikasi negatif seperti aksi bullying,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para guru dan tenaga pendidik agar lebih peduli serta memperhatikan apabila ada sesuatu yang mencurigakan di lingkungan sekolah.