5 Terobosan Kemenag saat Dipimpin Suryadharma Ali
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2009–2014, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejumlah terobosan penting dalam tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan penguatan pendidikan keagamaan.
Saat itu, Kemenag merupakan salah satu kementerian terbesar, dengan mandat yang luas, mulai dari pendidikan keagamaan hingga urusan penyelenggaraan ibadah haji. Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta sejumlah peraturan presiden yang memperkuat struktur dan tata kerja kementerian tersebut.
Kemenag memiliki enam Direktorat Jenderal (Ditjen), yakni Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha. Keberadaan struktur ini menjadikan Kemenag sebagai satu-satunya kementerian yang menjangkau hingga tingkat kecamatan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (31/7/2025), berikut 5 terobosan utama Kemenag di era kepemimpinan Suryadharma Ali:
1. Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Suryadharma Ali menaruh perhatian besar pada pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ia mengakui bahwa sebelum kepemimpinannya, dana haji disimpan dalam bentuk giro di banyak bank yang tidak semuanya kredibel. Suryadharma kemudian menyeleksi bank penyimpan dana haji dengan prinsip kehati-hatian dan mengubah format simpanan menjadi sukuk dan deposito.
Langkah ini menghasilkan manfaat signifikan. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2008, seluruh hasil dan manfaat dari penyimpanan dana dimanfaatkan untuk mendanai penyelenggaraan haji, termasuk membebaskan jemaah dari sejumlah komponen biaya seperti pembuatan paspor, konsumsi di pemondokan, hingga biaya makan di hotel transit di Jeddah.


















