Jokowi Lantik Menkominfo Pengganti Johnny G Plate Besok
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Setelah mengalami kekosongan jabatan selama hampir tiga bulan, pasca ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka BTS, Rabu (17/5/2023) lalu. Akhirnya, Presiden Joko Widodo menunjuk seseorang yang masih dirahasiakan, untuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk sisa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan undangan Istana yang dilihat Erakini, pelantikan akan dilangsungkan Senin (17/7/2023) besok. Pelantikan menteri ini digelar di Istana pukul 09.00 WIB.
Selain Menkominfo, ada 4 wamen, dan 1 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres yang juga akan diambil sumpahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus BTS. Kejagung mengungkapkan alasan penetapan tersangka karena terkait dengan wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Pada kesempatan sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyebut kerugian negara terkait kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8,32 triliun.
Selain Menkominfo, ditetapkan pula lima tersangka lainnya, yang terbilang sebagai direktur utama proyek Bakti Kementerian Kominfo, konsultan, dan pihak swasta sebagai kontraktor pelaksana proyek pembangunan BTS 4G.
Semua tersangka ditangkap karena secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.














