Search

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Taksi Listrik Mati di Perlintasan hingga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi

JAKARTA, (ERAKINI) — Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik mencekam taksi listrik Green SM mendadak mati di tengah perlintasan hingga menyebabkan tabrakan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir, kendaraan tiba-tiba berhenti atau mati saat berada di perlintasan rel kereta api.

“Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir,” ujar Budi saat menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait kecelakaan kereta api tersebut, Jumat (8/5/2026.

Sopir taksi sempat mencoba mematikan kendaraan dan berupaya membuka akses keluar. Setelah berhasil menurunkan kaca mobil, RRP akhirnya dapat menyelamatkan diri dengan bantuan warga sekitar melalui jendela bagian sopir.

“Sehingga sopir bisa keluar dengan selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir,” kata Budi.

Terkait penyebab kendaraan mendadak berhenti atau mati di tengah perlintasan, polisi menyebut penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah kemungkinan, termasuk dugaan pengaruh medan magnet atau medan listrik terhadap kendaraan listrik, masih didalami.

“Ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel,” katanya.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

RPP diketahui baru menjalani hari ketiga bekerja sebagai sopir taksi listrik saat insiden terjadi. “Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026,” ujar Budi.

Saat diperiksa penyidik, RRP mengaku hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Pelatihan itu disebut hanya mencakup pengenalan dasar kendaraan listrik.

“Jadi terkait bagaimana mengendarai dan cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar yang dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil, menggunakan lampu sein, parkir dan lain-lain, ini masih didalami oleh penyidik,” kata Budi.