KH Ma'ruf Amin Mengundurkan Diri dari Dewan Pertimbangan MUI dan Dewan Syuro PKB, Kenapa?
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025, dan kini telah dibahas dalam rapat pimpinan . Surat tersebut dibacakan secara terbuka oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi , KH Masduki Baidlowi, di hadapan jajaran pimpinan pada Selasa (23/12/2025).















