Terungkap! Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Alami Tekanan Psikologis karena Merasa Sendiri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang mengakibatkan puluhan siswa luka-luka diketahui dilakukan oleh seorang siswa. Kini, pelaku ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Lebih jauh, berdasarkan hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya terungkap bahwa pelaku hidup dalam situasi keluarga yang tidak harmonis dan merasa tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaan.
















