Hampir Rampung, Kemenag Ungkap 3 Alasan Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Betawi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penelitian-Pengembangan dan Pendidikan & Pelatihan (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) hampir selesai menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi. Kemenag memiliki tiga alasan, mengapa pihaknya menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom dalam kegiatan Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
M Isom mengatakan, pemilihan bahasa Betawi sebagai terjemahanan Al-Qur’an didasari oleh tiga hal. Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.
“Terdapat hampir 5 juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” ujarnya.
Kedua, lanjut Isom, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.
“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,”


















