KPU Tetapkan 2 Paslon Gubernur Sulsel, Nomor Urut Dicabut Besok
Thomas Pulungan
MAKASSAR, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2024.
“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditandatangani oleh tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, di Makassar, Minggu (22/9/2024), dikutip dari Antara.
Menurut Hasbullah, hanya dua paslon yang mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka pada 27–29 Agustus 2024. Kedua pasangan itu adalah Andi Sudirman Sulaiman–Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan "Danny" Pomanto–Azhar Arsyad.
“Keduanya telah melalui proses perbaikan berkas dan dinyatakan lengkap. Masa tanggapan masyarakat juga sudah lewat pada 15–18 September, dan tidak ada tanggapan atau keberatan yang masuk. Jadi tidak ada proses klarifikasi lebih lanjut,” jelasnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024. Adapun pencabutan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada Senin 23 September 2024 di Kota Makassar.















