Kasus Suap, KPK Panggil Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas Dody Setiawan Suwondo untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada tahun 2021-2023.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, atas nama Dody Setiawan Suwondo selaku Pegawai Negeri Sipil pada Basarnas dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Basarnas antara lain Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas Aditya Dwi Setiarto, Analis Kuangan Biro Umum Kantor Pusat Basarnas Devy Hidayanti, dan Analis Kuangan Biro Umum Kantor Pusat Basarnas Feri Satriadi.
Penyidik KPK juga turut memanggil Manager Operasional Bank Mandiri KCP Angkasa Lis Risnawati untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa saja yang digali penyidik dari para saksi tersebut.
Lebih lanjut Ali menerangkan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena kasus dugaan korupsi di Basarnas melibatkan personel aktif TNI.
Hingga saat ini KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).


















