Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi, Berikut Perannya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) tanah di pagar laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wassidik, dari penyidik madya, kami sepakat menetapkan sembilan orang ," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (10/4/2025).

















