Kemenag Optimistis Ada Kesepahaman soal Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait polemik penolakan rencana kremasi jenazah pengusaha sekaligus pendiri Pondok Indah Mal (PIM), Murdaya Poo, oleh warga Dusun Ngaran, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kemenag, Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak guna mencari titik temu atas persoalan tersebut.
“Kami memberikan fasilitasi untuk kebutuhan umat dan telah mempertemukan berbagai instansi terkait. Komunikasi masih terus dijalankan, dan kami berharap semua dapat berjalan dengan baik,” ujar Supriyadi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025).
Ia menyampaikan harapannya agar polemik tersebut dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan antarkelompok masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun Ngaran menolak rencana kremasi jenazah Murdaya Poo di lahan milik keluarga almarhum yang terletak di belakang sebuah vihara. Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah sudut desa.
Pertemuan antara warga dan perwakilan umat Buddha sempat digelar untuk mencari jalan tengah, namun berakhir buntu. Tokoh masyarakat setempat, Utoyo, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan karena lokasi yang direncanakan untuk kremasi berada dekat dengan kawasan Candi Borobudur yang merupakan zona wisata dan keagamaan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
















