Soal Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Polisi Tunggu Kesiapan Korban untuk Diperiksa
Abdul Rahman AhdoriJumat, 11 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
JAKARTA, (ERAKINI)-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan masih menunggu kesiapan para korban pelecehan Miss Universe Indonesia untuk dimintai keterangan.
"Kita lihat kesiapan dari korban-, karena menurut keterangan dari kuasa hukum masih dalam kondisi trauma, " ucapnya ketika ditemui di , Jumat (11/8/2023). Mellisa juga menjelaskan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga berjanji untuk memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. "Iya, beliau memberikan support kepada saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan, " ucapnya.
















