Terungkap di Persidangan, Istri SYL Dapat Uang Bulanan Rp25-30 Juta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Rabu (24/4/2024) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, aliran duit ‘haram’ bernilai miliaran rupiah yang digunakan SYL satu persatu terungkap. Saksi yang dihadirkan jaksa KPK menuturkan, SYL membuat Kementan terpaksa membayar ultah cucu hingga memberi uang bulanan untuk istrinya.
Hal tersebut diakui mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo. Ia mengaku selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri mantan SYL, Ayun Sri Harahap.
"Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.
"Uang bulanannya siapa?" tanya hakim.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.
Isnar mengatakan permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia menyebut uang bulanan tersebut diberikan dalam kurun 2020-2021.
"Apa penyampaiannya?" tanya hakim.


















