Diduga Terlibat TPPU SYL, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Hanan Supangkat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman pengusaha ternama tanah air Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Ali menerangkan penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang () dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ().

















