Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel yang Diduga Libatkan Orang Kepercayaan Gubernur
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024). OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap dan diduga melibatkan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dalam OTT ini, KPK berhasil menangkap enam orang, terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Keenamnya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.
Amankan Uang Rp10 Miliar
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga merupakan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," ujarnya.
OTT Kasus PBJ

















