Soal Pernyataan Agus Raharjo terkait Kasus Setnov, Begini Respons Jokowi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kemudian mempertanyakan apa maksud pernyataannya itu.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

















