SYL Tegaskan Honor Rp3,1 M untuk Pengacara Febri Diansyah Gunakan Uang Pribadi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasisn Limpo (SYL) menegaskan jika honor Rp3,1 miliar untuk pengacaranya yang juga mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bersumber dari uang pribadi. Hal itu dia sampaikan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Dari saksi Febri ada tanggapan?" tanya ketua majelis hakim
"Saya bayar Febri dengan uang pribadi saya," jawab SYL.
Dalam persidangan lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa SYL, Febri Diansyah dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Febri mengatakan dirinya mendapat honor Rp800 juta sebagai pengacara SYL. Dia mengatakan honor itu untuk biaya jasa pengacara SYL pada tahap penyelidikan di KPK.
Tak hanya itu, Febri juga mengaku telah menerima honor Rp3,1 miliar saat menjadi kuasa hukum SYL dalam penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan.
Mendengar kesaksiannya itu, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lalu menanyakan honor yang diterima Febri di tahap penyidikan saat masih mendampingi SYL dkk.
















