CCTV sebelum satu keluarga melompat dari lt 22 Apartemen di Jakarta Utara (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut bahwa kematian satu keluarga yang jatuh dari apartemen di Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) lalu, ada unsur pembunuhan. Ia tidak sepakat dengan pernyataan polisi yang mengatakan satu keluargatewas di Jakut karena bunuh diri.
"Untuk dapat disimpulkan kasus tersebut merupakan aksi bunuh diri, kepolisian harus memiliki bukti keempat korban telah bersepakat bersama untuk melakukan perbuatan untuk mengakhiri hidup," katanya, Selasa (13/3/2024) kemarin.
Reza menjelaskan, kalaupun ada kesepakatan bersama, tidak bisa dibenarkan lantaran ada anak yang menjadi korban. Reza menilai, dalam setiap kasus kriminal, anak kerap didudukkan sebagai individu yang tidak ingin atau tidak bersepakat dan berkehendak menghilangkan nyawa.
"Dengan esensi pada keterpaksaan tersebut, anak-anak itu sama sekali tidak bisa dinyatakan melakukan bunuh diri. Karena mereka dipaksa melompat, maka mereka justru korban pembunuhan. Pelaku pembunuhannya adalah pihak yang diasumsikan telah memaksa anak-anak tersebut untuk melompat sedemikian rupa," tuturnya.
Meski pihak yang memaksa anak untuk melompat tidak dapat dipidana, kata Reza, akan tetapi kasus ini harus menjadi catatan memilukan tindak pidana terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi.
"Dalam situasi apa pun, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai manusia yang tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri. Anak adalah korban yakni terkait pembunuhan terhadap dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya satu keluarga ditemukan tewas di pelataran parkir apartemen lahan parkir Teluk Intan, Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (9/3/2024).
Jenazah korban ditemukan petugas keamanan yang berjaga di lobi apartemen setelah mendengar dentuman keras.
Posisi empat jenazah telentang dan berdekatan. Hasil oleh tempat kejadian perkara, polisi menemukan kondisi tangan korban saling terikat.
Sang ayah, EA mengikatkan tangannya dengan sang anak perempuan JIL, sementara sang ibu AEL mengikat tangannya dengan tangan anaknya yang laki-laki, JWA.
Berdasarkan rekaman CCTV apartemen, terlihat satu keluarga tersebut datang ke apartemen menggunakan mobil sekitar pukul 16.02 WIB, Sabtu (9/3/2024).
Mereka kemudian terlihat naik lift menuju lantai 21. Dalam rekaman CCTV lift EA terlihat sempat mencium kening istri dan anak-anaknya di dalam lift.
Setelah itu, giliran sang ibu, AEL, terlihat mengumpulkan handphone atau ponsel suaminya dan kedua anaknya.
"Kemudian pukul 16.05 WIB keluar dari lift di tangga 21, berdasarkan pantauan CCTV, dan naik ke tangga darurat untuk naik ke rooftop apartemen," ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, Minggu (10/3/2024).
Agus mengatakan pada pukul 16.13 WIB Sabtu (9/3/2024), keempatnya jatuh bersamaan dari lantai 22