Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani. (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan beasiswa dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) yang merupakan program afirmasi untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.
Adapun program ini digulirkan dari hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag.
"BPP ini disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. Tujuannya, agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas, " kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut Ali Ramdhani menjelaskan bahwa BPP ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). "BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” kata Guru Besar UIN Bandung itu.
Ali Ramdhani berharap, BPPS2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.
Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri. BPP hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian PendidikanS2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp20 juta. Sementara untuk Program BPPS3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp25 juta.
(1) Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
(2) Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
(3) Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id;
(4) Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.