Duduk Perkara 2 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan hingga Rugikan Negara Rp20 Triliun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 2 Rumah Sakit di Tegal, Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana karena telah melakukan klaim fiktif dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan, kasus ini merugikan uang negara hingga Rp20 triliun.
Sebagai respons atas temuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan kini telah memutus kerja sama dengan dua rumah sakit di , tersebut. ini bermula dari temuan Dinas Kesehatan dan setempat yang menaruh curiga terhadap gelagat 2 RS di .

















