Kemenag Komitmen Terus Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Komitmen itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ di Jakarta, Sabtu, (23/11/2024).
“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan bahwa pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an. Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa para juara MTQ ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.
“Menghafal Al-Qur'an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelas Dirjen Bimas Islam.
Kamaruddin menambahkan, Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
















