KPK Geledah Rumah Eks Politisi PPP Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan perkembangan terkait kasus suap yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku. Setelah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini KPK menggeledah rumah eks politisi PPP yang sempat menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dini hari.
Selama lima jam penggeledahan, KPK membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam penetapan PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, selain Harun Masiku, Hasto diduga terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI dari Dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Hasto juga dikenakan pasal obstruction of justice atas dugaan menghalangi penyidikan KPK.
Hasto telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 13 Januari 2025. Meski demikian, ia belum ditahan dengan alasan masih kooperatif. Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Bekasi, Jawa Barat.
Usai pemeriksaan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan catatan.















