Kemenhaj dan Kemenko Kumham Imipas Perketat Pengawasan, Tutup Celah Haji Ilegal 2026
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperketat pengawasan guna menutup celah keberangkatan haji ilegal pada 2026.
Langkah ini dilakukan melalui pengawasan ketat, khususnya di keberangkatan, untuk memastikan seluruh berangkat sesuai prosedur resmi.
















