PN Jakpus Dukung Aksi Cuti Bersama Hakim, Tapi Tetap Jalankan Persidangan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mendukung gerakan aksi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melalui aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Kendati demikian, PN Jakpus tetap menggelar persidangan.
"Mendukung itu dalam artian bisa kami menunda persidangan, bisa dengan finansial, dengan doa begitu. Tapi yang jelas kami mendukung, seperti itu," ujar Kepala Humas Zulkifli Atjo kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
















