Mira Hayati. (Foto: Tangkapan layar TikTok @mirahayati91 )
MAKASSAR, (ERAKINI) - Jagat maya beberapa waktu lalu dihebohkan dengan adanya jemaah haji asal Makassar yang memakai perhiasan emas seberat 1 kilogram saat tiba di Indonesia. Jemaah haji tersebut adalah Mira Hayati, jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral usai memamerkan emas yang ia beli di Jeddah, Arab Saudi di akun TikToknya @mirahayati91.
Mira mengaku membeli emas 1 kilogram tersebut untuk oleh-oleh keluarganya. Selain itu dia juga mengaku membeli emas di Tanah Suci karena memang punya hobi mengoleksi emas sehingga, ia membeli emas hingga 1 kilogram.
"Ini refleks beli di sana. Jadi, tidak ada rencana. Untuk oleh-oleh, dibagi-bagi untuk saudara dan anak-anak," katanya saat ditemui awak media di rumahnya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
Mira mengklaim bahwa model perhiasan berupa kalung emasnya tersebut adalah satu-satunya di dunia. "Ini ada emas batangannya. Jadi unik, di belakangnya ada emas batangannya," ujarnya.
Kalung emas yang diklaim sebagai satunya di dunia itu itu adalah satu dari beberapa jenis perhiasan yang Mira beli Arab Saudi. Mira memborong 1 kilogram emas tersebut dari tanah suci saat menunaikan ibadah haji bersama suami. Adapun 1 kilogram emas tersebut terdiri dari dua kalung, gelang, cincin dan anting.
"Ada gelang, kalung 2, cincin, pokoknya oleh-oleh yang saya bawa sekitar 1 kilogram," ujarnya.
Di rumahnya, Mira Hayati yang merupakan pengusaha skincare asal Makassar, menjelaskan bahwa dirinya diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menjalani ibadah haji. Mira mengaku kaget mengetahui nilai tagihan pajak tersebut dan memprotes petugas Bea Cukai.
"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat ditemui di rumahnya.
Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar. Menurutnya, emas yang dibelinya jika diuangkan sekitar Rp. 880 juta. “Jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar. Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp. 278 juta," ujarnya.
Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan. Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira juga ikut dikenakan pajak. Mira mengaku telah membayar pajak kepada Bea Cukai saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (13/7/2023).
"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp. 280 juta," ungkapnya.