Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol TNI
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapat promosi kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat ini tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD).
Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025, mengenai Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan surat perintah tersebut. "Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi, semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.
Dalam surat perintah tersebut terdapat lima peraturan yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya, yakni: 4. Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.














