Komisi VIII DPR Minta Menteri Haji dan Umrah Gerak Taktis Isi Struktur Baru
Abdul Hakim M
JAKARTA, (ERAKINI) – Kalangan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan langkah-langkah taktis dalam pengisian struktur baru kelembagaan yang bertransformasi per 26 Agustus 2025 tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menilai, kementerian yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memiliki tugas sangat kompleks. Selain mengelola jemaah yang jumlahnya ratusan ribu orang, Kementerian Haji dan Umrah perlu cepat dan cermat dalam diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.














