Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1/2024). Masyarakat pun dibuat penasaran terkait harta kekayaan politisi partai NasDem tersebut.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Erik memiliki 15 bidang tanah yang tersebar di Labuhanbatu, Medan dan Padang Lawas Utara. Total nilai aset tanah dan bangunannya itu senilai Rp12.214.000.000 (Rp12,2 miliar).
Laporan itu mencatat, sebelas aset berupa tanah dan bangunannya berasal dari hibah tanpa akta dan sisanya hasil sendiri. Tak hanya itu, Erik memiliki lima unit kendaraan yang semuanya merupakan dump truck, totalnya Rp600 juta.
Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350.500.000 serta kas dan setara kas Rp2.431.039.150 (Rp 2,4 miliar). Total keseluruhan harta kekayaan Erik berjumlah Rp15.595.539.150 (Rp 15,5 miliar).
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap bupati Labuhanbatu dan beberapa orang terkait kasus suap. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT KPK di Labuhanbatu tersebut terkait kasus suap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.















