KPU telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 32 dari 38 provinsi di Indonesia. Foto: Antara/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ke-18 rapat pleno telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 32 dari 38 provinsi di Indonesia.
Dengan demikian, rekapitulasi penghitungan suara tinggal menyisakan enam provinsi , yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
"Sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua," ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, Sabtu (16/3/2024) malam, dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi pada Sabtu. "Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi)," jelas Mellaz.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah disahkan, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 provinsi. Sedangkan dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.