Soal Pagar Laut, Mabes Polri: Belum Ada Tindak Pidana
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Mabes Polri menyebutkan belum ada unsur tindak pidana dalam polemik pagar laut yang terpasang di perairan Tangerang dan Bekasi.
Polri pun siap membongkar pagar laut tersebut jika diminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani permasalahan tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” ujar Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yassin, Rabu (15/1/2025).
Yassin juga menegaskan, apabila persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak akan ragu turun tangan. “Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebelumnya menilai persoalan pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP tanpa perlu melibatkan banyak pihak.
“Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini,” tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang seharusnya tidak perlu menjadi perdebatan panjang. “Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai,” imbuhnya.
Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun hal-hal lain. “Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya,” kata Irvansyah.
















