Search

Fakta Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Pangarep yang Berujung Laporan Gratifikasi ke KPK

JAKARTA, (ERAKINI) - Tiga pekan terakhir, ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini karena ia dan istrinya diduga melakukan gratifikasi dengan menggunakan jet pribadi untuk jalan-jalan ke luar negeri. 

Beberapa orang kemudian melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bermaksud mendatangi Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi tersebut. Sayangnya, rencana KPK ini dikritik oleh masyarakat karena dinilai terlalu mengistimewakan anak presiden. 

Lalu seperti apa fakta-fakta kasus tersebut? berikut rangkumannya:

KPK Ditantang Periksa Kaesang

Setelah kasus ini bergulir, KPK diminta untuk memeriksa suami Erina Gudono terkait dugaan gratifikasi. Masyarakat meminta KPK tidak pandang bulu dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. 

Kasus melebar ke Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka

Tidak hanya Kaesang, kasus ini diduga melibatkan sang kakak ipar yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Cagub Sumut ini dilaporkan sebagai penyelenggara negara. Sementara Kaesang disoal karena statusnya sebagai anak dari pejabat publik.

Manan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, meminta KPK untuk tidak menutup mata terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Bobby. Ia menegaskan bahwa lembaga antikorupsi harus berani mengusut kasus ini.

"Itu jelas-jelas gratifikasi. Jelas-jelas dia adalah pejabat publik, kalau yang di Medan, BN (Bobby Nasution) dan KA (Kahiyang Ayu) yang menggunakan pesawat Embraer," ujar Roy dalam video yang dikutip pada Senin (9/9/2024).

Kaesang Gunakan Pesawat Gulfstream

Roy juga menyoroti penggunaan pesawat Gulfstream yang diduga digunakan oleh Kaesang. Meski Kaesang bukan pejabat publik, ia menekankan bahwa keluarganya, termasuk Presiden Jokowi, adalah pejabat negara. "Masa KPK enggak tahu itu," tegas Roy.

Sebagai perbandingan, Roy menyebut kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun, yang ikut terseret dalam kasus hukum akibat perilaku anaknya, Mario Dandy. Ia menilai kasus Kaesang dan Bobby memiliki kemiripan dengan kasus Rafael.

"Lihat saja Rafael Alun, itu enggak salah dia juga, tapi ada kelakuan anaknya yang menjerat sampai ayahnya masuk penjara," kata Roy.

Minta KPK Tak Gentar

Roy Suryo pun meminta KPK agar tidak gentar dan segera menindaklanjuti laporan ini secara tuntas. "Untuk masyarakat, terus laporkan dan terus desak KPK agar berani. Masa enggak berani? Ayo KPK jangan gentar," pungkasnya. 

advertisement