Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana untuk Maju Pilkada Jateng 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus beberapa dokumen persyaratan sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah (Jateng). Dokumen itu ia urus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bertepatan dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah pada 20 Agustus 2024 lalu.
PN Jakarta Selatan membenarkan bahwa Kaesang telah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana sebagai salah satu syarat pencalonan dalam .


















