42 Provinsi Baru Siap-siap Pisah, Solo Ingin Jadi Daerah Istimewa
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sejumlah daerah di Indonesia ternyata sedang siap-siap menjadi provinsi baru. Salah satu usulan provinsi baru itu adalah Kota Solo.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, hingga April ini sudah ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten dan 36 kota. Dari jumlah usulan pemekaran wilayah itu terdapat enam daerah yang meminta status istimewa.
"Ada 5 meminta daerah khusus. Tentu izin sekali lagi, ini adalah PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah evaluasi ke depan," ujar Akmal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Antara.
Hanya, Akmal tidak merinci daerah yang mengusulkan pemekaran itu. Akmal juga mengatakan bahwa finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah menyesuaikan dengan keputusan dan kebijakan politik pemerintah dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah.
Dua RPP tersebut akan menjadi pedoman persyaratan dan teknis dalam pelaksanaan pemekaran daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah sedianya tekah menyiapkan dua draf RPP tersebut pada tahun 2016, namun Wakil Presiden RI kala itu yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, memutuskan untuk melanjutkan kebijakan moratorium pemekaran daerah.
"Tetapi ketika kita akan melanjutkan, ini dibawa ke forum Dewan Pertimbangan OTDA yang ketuanya bapak Wakil Presiden, dan ketika itu Pak Wapres itu mengatakan melanjutkan kebijakan moratorium sehingga PP ini menjadi tertunda," katanya.


















