Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Dapat BLT Rp8 Juta per Keluarga
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Korban bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp8 juta per keluarga dari pemerintah.
“Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp8 juta per keluarga bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Rinciannya, Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (26/12/2025).
Selain BLT, pemerintah menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dan warga yang mengalami luka berat akibat bencana. Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat mendapatkan bantuan Rp5 juta.
“Santunan untuk keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, dan untuk korban luka berat Rp5 juta,” katanya.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik dan hunian bagi para pengungsi. Bantuan tersebut meliputi beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk berkisar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu, serta pembangunan hunian sementara.
















